Beranda | Artikel
Ketika Suami Melihat Aurat Wanita Lain dan Timbul Syahwat
Sabtu, 20 November 2010

Pertanyaan:

Jika ada seorang laki-laki yang melihat aurat wanita lain, kemudian timbul syahwat, apa yang harus dia lakukan?

Jawaban:

Hendaknya dia menemui istrinya dan melakukan hubungan intim dengannya. Ini berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang wanita, kemudian beliau langsung menemui istrinya Zainab, yang ketika itu sedang membersihkan kulit untuk disamak. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan keinginannya dengan istrinya. Kemudian beliau menemui para sahabat dan bersabda, “Sesungguhnya wanita itu dilihat dari depan dihiasi setan dan dilihat dari belakang juga dihiasi setan. Apabila kalian melihat seorang wanita (dan tertarik), maka hendaknya dia menemui istrinya. Karena hal itu akan menghilangkan keinginan dalam dirinya.” (HR. Muslim).

(Jami’ Ahkam an-Nisa’, jilid 5, hal. 397)

Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya oleh redaksi.

🔍 Ayat Alquran Tentang Malaikat Izrail, Arwah Setelah Meninggal Menurut Islam, Penulisan Subhanallah, Kebiri Kucing Jantan, Istri Patuh Pada Suami Menurut Islam, Niat Puasa Shawal

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3223-suami-lihat-aurat-wanita-timbul-syahwat.html